Pengadilan Agama Kolaka dan Rijalul Ansor PAC GP Ansor Samaturu Kolaborasi Gelar Isbat Nikah

Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka bekerja sama dengan Rijalul Ansor PAC GP Ansor Samaturu menggelar kegiatan Isbat Nikah, Jum’at (21/2/25) .

Kegiatan yang di gelar di balai Desa Konaweha Kecamatan Samaturu ini bertujuan untuk memfasilitasi proses pengesahan nikah bagi masyarakat yang belum memiliki akte nikah resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kolaka M. Taufik SHI. MH menyampaikan bahwa kegiatan Isbat Nikah ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki akte nikah resmi.”Kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh akte nikah resmi, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Samaturu Abd Gani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi organisasi mereka dalam membantu masyarakat.”Kami harap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki Akte nikah resmi, dapat memperolehnya dengan mudah dan tidak perlu lagi ke kantor pengadilan agama kolaka,” ujarnya.

Untuk di ketahui bersama bahwa Program isbat nikah adalah program pengesahan pernikahan yang dilakukan di KUA & Pengadilan Agama.

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Muslim yang belum memiliki bukti perkawinan yang sah.