LBH GP Ansor Kolaka Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Di Pesantren

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kolaka menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kasus dugaan pelecehan santri yang terjadi di Pondok Pesantren di Kolaka.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kolaka menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kasus dugaan pelecehan santri yang terjadi di Pondok Pesantren di Kolaka.

Ketua LBH Ansor Kolaka, Ahmad Sirajul Munir menyampaikan bahwa kasus tersebut sangat serius dan memerlukan perhatian khusus. “Kami akan melakukan pendampingan secara maksimal untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi dan terduga pelaku diproses seadil-adilnya” ujarnya.

LBH Ansor Kolaka menyayangkan adanya dugaan tokoh agama yang berbuat seperti itu, “Sangat disayangkan. Tokoh agama seharusnya menjadi teladan dan pengayom bagi masyarakat, bukan melakukan perbuatan yang merugikan orang lain,” tambahnya.

LBH Ansor Kolaka juga meminta aparat kepolisian untuk bersikap profesional dalam menangani kasus ini. “Kami meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain,” ujar Pria yang akrab disapa Uul ini.

Terakhir, Ketua LBH Ansor Kolaka menghimbau masyarakat untuk tetap percaya kepada institusi pesantren. “Kejadian ini sifatnya masih dugaan dan hanya dilakukan oleh oknum. Masih banyak pondok serta pengasuh pesantren yang istiqomah mendidik serta menanamkan nilai-nilai islam kepada Santri. Mari kita selalu mendoakan para pengasuh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kolaka ini agar mendapatkan keistiqomahan”.

Kasus dugaan pelecehan santri di Pesantren menimbulkan kekhawatiran dan kepedulian dari masyarakat. LBH Ansor Kolaka berkomitmen untuk mendampingi kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.