KOLAKA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka terus memperluas jejaring kolaborasi strategis dengan berbagai organisasi kepemudaan (OKP) demi memperkokoh konsolidasi demokrasi di daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kolaka yang fokus pada pengawasan partisipatif.
Agenda penandatanganan kerja sama ini dilangsungkan secara khidmat di Restoran Cobe-Cobe, Desa Kolaka, pada Senin (27/7). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota Bawaslu Kolaka, didampingi puluhan kader GP Ansor yang datang dari berbagai wilayah se-Kabupaten Kolaka.
Ketua Bawaslu Kolaka, Fatmawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dinamika kerja pengawasan tidak hanya berhenti saat pesta demokrasi usai. Di masa non-tahapan saat ini, Bawaslu memikul tanggung jawab krusial yang meliputi empat pilar utama:
- Pengawasan Partisipatif melibatkan masyarakat dan komunitas secara aktif.
- Pemetaan Kerawanan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.
- Penguatan SDM internal maupun eksternal.
- Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan validitas daftar pemilih.
“Di masa non-tahapan, kami berharap kepada semua stakeholder, termasuk GP Ansor Kolaka, agar dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif di tengah keterbatasan SDM dan efisiensi anggaran,”* ungkap Fatmawati.
Fatmawati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada GP Ansor atas kepedulian nyata mereka terhadap isu-isu politik dan dinamika demokrasi. Menurutnya, keterlibatan aktif kaum muda mencerminkan tingkat kesadaran politik yang matang serta kepedulian terhadap kualitas pemerintahan yang sedang berjalan.
Ia berharap sinergi ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan dokumen semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui rumusan ide serta program kerja nyata yang saling mendukung antara kedua lembaga.

Dari pihak internal GP Ansor, Ketua PC GP Ansor Kolaka, Saefuddin Muslimin, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia memandang bahwa keterlibatan kader muda dalam mengawal proses demokrasi memiliki dimensi spiritual dan sosial yang kuat.
Menurut Saefuddin, membantu pengawasan pemilu dalam pandangan Islam merupakan fardhu kifayah (kewajiban kolektif) yang bernilai sebagai ibadah sosial. Hal ini sejalan dengan prinsip amar makruf nahi mungkar—mengajak kepada kebaikan serta mencegah kecurangan—sekaligus wujud tolong-menolong dalam kebajikan.
“Kader GP Ansor dengan berbagai macam latar belakang siap bersinergi dengan Bawaslu Kolaka untuk melakukan pengawasan partisipatif, pengembangan SDM, dan program lainnya,” tegas Saefuddin.
Lebih lanjut, Saefuddin menyatakan kesiapan kader GP Ansor untuk menerima pembekalan literasi kepemiluan, pemahaman produk hukum, serta sosialisasi regulasi pemilu secara berkala. GP Ansor sendiri memiliki sistem kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang, di mana pihak Bawaslu dipersilakan untuk turut mengisi materi dalam setiap agenda pelatihan kaderisasi tersebut.
Melalui kolaborasi strategis ini, Bawaslu dan GP Ansor Kolaka menaruh harapan besar agar kerja sama yang terjalin mampu menyentuh aspek-aspek substantif dari demokrasi.Beberapa poin krusial yang menjadi fokus bersama ke depannya meliputi:
- Penolakan Politik Uang (Money Politics): Membangun benteng pertahanan moral di tengah masyarakat agar menolak segala bentuk praktik politik transaksional.
- Menjaga Netralitas: Memastikan integritas tetap terjaga, baik dari unsur penyelenggara, masyarakat, hingga kalangan pemuda.
- Meningkatkan Kesadaran Publik: Mengedukasi pemilih pemula dan masyarakat luas agar lebih cerdas dan kritis dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Kolaborasi antara Bawaslu dan GP Ansor ini diyakini menjadi angin segar bagi penguatan pengawasan berbasis komunitas, sekaligus membuktikan bahwa pemuda siap menjadi garda terdepan dalam merawat integritas demokrasi di Kabupaten Kolaka.

